Ekonom: Pernyataan Luhut Soal Pembatasan Subsidi BBM Subsidi Dapat Timbulkan Panic Buying

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menyampaikan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan soal pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dapat menimbulkan panic buying atau membeli BBM secara berlebihan.

Fahmy menyoroti pernyataan Luhut soal rencana pembatasan BBM bersubsdi sehingga menjadi lebih tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan. Menurut Fahmy pernyataan tersebut akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Kalau tidak diluruskan, saya khawatir terjadi panic buying mendekati 17 Agustus. Masyarakat akan berbondong-bondong ke SPBU,” ujar Fahmy saat dihubungi, Sabtu (13/7/2024).

Baca juga: Aturan Pembatasan BBM Subsidi, Termasuk Pertalite yang Belum Rampung, 3 Menteri Harus Bertemu

Fahmy melihat tidak masuk akal jika pembatasan BBM bersubsidi diterapkan pada rentang waktu 1 bulan ke depan. Sebab, pemerintah dinilai perlu menyiapkan mekanismenya seperti apa. Selain itu, sosialisasi ke masyarakat juga perlu waktu.

“Mustahil diterapkan 17 Agustus. Perlu mekanismenya seperti apa, sosialisasinya, dan setidaknya butuh waktu tiga bulan,” tutur Fahmy.

Fahmy menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu melakukan klarifikasi, jika memang tidak benar pemerintah akan menerapkan pembatasan BBM subsidi pada 17 Agustus mendatang.

“Karena yang bicara setingkat Menko, maka yang klarifikasi tidak bisa setingkat Menko juga, harus Presiden,” kata Fahmy.

Sebenarnya, menurut Fahmy, pembatasan penyaluran BBM bersubsidi perlu dilakukan. Sebab, 80 persen subsidi BBM justru bocor dan digunakan kalangan mampu. Namun, mekanismenya perlu disusun secara rinci oleh pemerintah.

“Karena subsidi salah sasaran besar sekali 80 persen salah sasaran. Hanya harus ditetapkan mekanisme seperti apa. Sebaiknya, tentukan saja, yang boleh membeli Pertalite sepeta motor, kendaraan angkutan orang dan barang pokok,” imbuh Fahmy.

Sebelumnya, Luhut, melalui akun Instagram pada Selasa, 9 Juli 2024, menyampaikan, Pertamina sudah menyiapkan sistem terkait pembatasan BBM bersubsidi, dan diharapkan 17 Agustus ini sudah bisa mulai.

“Di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi tidak bisa lagi membeli BBM bersubsidi,” kata Luhut. Pernyataan tersebut disampaikan saat membahas isu penggunaan bensin yang berkontribusi pada defisit APBN 2024.

Menanggapi hal itu, PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa upaya-upaya digitalisasi dalam program Subsidi Tepat telah dijalankan dalam beberapa tahun terakhir untuk mewujudkan subsidi tepat sasaran.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso, Kamis (11/7/2024), mengatakan, pada prinsipnya, Pertamina mengikuti arahan pemerintah. Yang pasti, BUMN energi tersebut telah mengupayakan agar penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) lebih tepat sasaran melalui program Subsidi Tepat, salah satunya dengan penggunaan teknologi informasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/7/2024), mengatakan, pembatasan subsidi BBM per 17 Agustus 2024 belum akan terjadi. ”Kita akan rapatkan lagi. Belum, belum, belum,” ujarnya.

Revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak juga akan dikoordinasikan. ”Tentu ada perhitungan daripada konsekuensi fiskal juga ada,” katanya.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga membantah apabila pembatasan BBM akan dimulai pada 17 Agustus mendatang. ”Enggak,” ujarnya singkat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *