MANADO – Seorang nelayan berinial AM (29) tega melakukan penganiayaan secara brutal terhadap korban Roni Tinungki (30) seorang pria yang mengalami gangguan jiwa.
Peristiwa penganiayaan yang menggemparkan Kota Manado itu terjadi di Kecamatan Tuminting, tepatnya di dekat gapura jalan masuk lorong lamadang, Kamis (14/12/2023) sekira pukul 00.50 Wita.
Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono menerangkan, salah seorang saksi mata bernama Saiyang alias Marwan (27), seorang buruh bangunan itu mengatakan bahwa sebelum kejadian, dia bersama pelaku dan seorang lainnya berinisial RP sedang mengonsumsi minuman keras (miras).
“Mereka berencana mengantar pelaku AM ke tempat pelelangan ikan dengan sepeda motor. Namun, situasi berubah drastis ketika AM yang membawa sebilah pisau besi putih tiba-tiba melompat dari motor dan menyerang korban yang sedang jongkok di samping toko Setiawan,” kata Ipda Agus Haryono.
Saksi RP (15) yang juga seorang nelayan menjelaskan bahwa pelaku AM langsung menikam korban yang sedang jongkok di bagian belakang leher. RP berusaha menjauhkan pelaku namun tak berhasil, pelaku malah membabi buta menyerang korban.
“Setelah kejadian itu, mereka pergi ke Tempat Pelelangan Ikan Tumumpa,” ujar Ipda Agus Haryono
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya