TRIBUNNEWS.COM – Sosok dua terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Jakarta Barat pada Selasa (6/8/2024).
Terduga teroris itu, berinisial RJ dan AM.
Keduanya, terafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Daulah Islamiyah.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, mengatakan dua terduga teroris itu mendukung ISIS dengan cara mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda melalui media sosial (medsos) yang dimiliki.
“Diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata, disertai dengan statemen atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS,” paparnya, Rabu (7/8/2024), dikutip dari mediahub.polri.go.id.
“Mereka teradikalisasi, terpapar, dan kemudian memiliki niat untuk melakukan serangan tersebut, termotivasi dari kegiatan di sosial media,” imbuh Aswin.
Oleh karena itu, Densus 88 mengimbau masyarakat untuk waspada dengan penyebaran propaganda terorisme melalui medsos.
“Kami mengimbau keluarga, orang tua, kawan, kerabat yang mengetahui orang-orang di sekitarnya yang melakukan aktivitas yang mengarah kepada tindak pidana terorisme.”
“Seperti mengakses, mengunggah, kemudian menyebarkan bahan-bahan propaganda Daulah Islamiyah Islamic State ataupun kelompok-kelompok teror jaringan lainnya segera melapor kepada satuan polisi terdekat,” imbau Aswin.
Aswin menjelaskan, hal tersebut diperlukan untuk mencegah penyebaran paham radikalisme yang berakhir aksi teror di Indonesia.
Pernah Kibarkan Bendera ISIS
Baca juga: 2 Teroris di Jakbar Rakit Bahan Peledak untuk Lakukan Aksi Teror
Diberitakan sebelumnya, kedua terduga teroris juga pernah mengibarkan bendera ISIS untuk menyebarkan propaganda tersebut.
“Kemudian diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statemen atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS,” tuturnya.
Rakit Bahan Peledak